Fakta Mengejutkan! Ini Alasan Resmi Nikita Mirzani Bisa Live dari Dalam Penjara

- Kamis, 13 November 2025 | 21:00 WIB
Fakta Mengejutkan! Ini Alasan Resmi Nikita Mirzani Bisa Live dari Dalam Penjara

Live Sosial Media di Penjara Jadi Bahan Evaluasi

Rika Aprianti mengakui bahwa fenomena siaran langsung media sosial dari dalam tahanan seperti yang dilakukan Nikita Mirzani merupakan kejadian baru. Ditjenpas menyatakan akan mengevaluasi dan mengkaji lebih dalam terkait hal ini ke depannya.

"Kami menerima masukan untuk bahan evaluasi dan akan kami tindak lanjuti. Hal yang seperti ini akan kami dalami dan akan kami kaji," tuturnya.

Latar Belakang Kasus Nikita Mirzani

Sebelumnya, pada Selasa (28/10), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan kepada Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan disertai ancaman.

Nikita didakwa mengancam memeras bos produk skincare, Reza Gladys (RGP), sebesar Rp4 miliar untuk uang tutup mulut. Viralnya video live Nikita dari dalam tahanan yang mempromosikan suatu produk kemudian memantik perbincangan publik.

Halaman:

Komentar