Gaikindo Pertanyakan Rencana Impor 105.000 Mobil India, Kapasitas Produksi Dalam Negeri Mencukupi
POLHUKAM.ID – Rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga dari India untuk proyek Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menuai sorotan dari industri otomotif nasional. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai kapasitas produksi dalam negeri sebenarnya mampu memenuhi kebutuhan tersebut, khususnya untuk segmen kendaraan pick-up.
Kontroversi muncul setelah kontrak pengadaan kendaraan senilai Rp24,66 triliun diberikan kepada dua produsen asal India. Padahal, Indonesia memiliki tujuh pabrik kendaraan niaga yang selama ini memproduksi model serupa dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen.
Kapasitas Produksi Kendaraan Niaga Indonesia Sangat Besar
Gaikindo mencatat, total kapasitas produksi kendaraan roda empat di Indonesia mencapai 2,5 juta unit per tahun. Khusus untuk segmen kendaraan komersial kelas menengah ke bawah seperti pick-up, kapasitas produksi nasional bahkan menembus angka lebih dari 400.000 unit per tahun.
Tujuh produsen kendaraan niaga di dalam negeri tersebut adalah:
- PT Suzuki Indomobil Motor
- PT Isuzu Astra Motor Indonesia
- PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor (Mitsubishi)
- PT SGMW Motor Indonesia (Wuling Motors)
- PT Sokonindo Automobile (DFSK)
- PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN)
- PT Astra Daihatsu Motor
Industri Nasional Siap Penuhi Kebutuhan, Asal Diberi Waktu
Ketua Umum Gaikindo, Putu Juli Ardika, menegaskan bahwa industri otomotif nasional beserta seluruh ekosistem pendukungnya siap berkontribusi memenuhi kebutuhan proyek KDKMP.
Artikel Terkait
Gaikindo Geger! 105.000 Mobil India Akan Masuk, Padahal Kapasitas Pabrik Lokal Mampu?
Gaikindo Bongkar Rencana Impor 105.000 Mobil India: Kapasitas Lokal Mencukupi, Lalu Mengapa?
Gaikindo Bongkar Rencana Impor 105.000 Mobil India: Ancam Industri Nasional?
Gaikindo Bongkar Rencana Impor 105.000 Mobil India: Kapasitas Dalam Negeri Terancam?