Gaikindo Pertanyakan Rencana Impor 105.000 Mobil India, Kapasitas Produksi Dalam Negeri Mencukupi
POLHUKAM.ID – Rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga dari India untuk proyek Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menuai sorotan dari industri otomotif nasional. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai kapasitas produksi dalam negeri sebenarnya mampu memenuhi kebutuhan tersebut, khususnya untuk segmen kendaraan pick-up.
Kontroversi muncul setelah kontrak pengadaan kendaraan senilai Rp24,66 triliun diberikan kepada dua produsen asal India. Padahal, Indonesia memiliki tujuh pabrik kendaraan niaga yang selama ini memproduksi model serupa dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen.
Kapasitas Produksi Kendaraan Niaga Indonesia Sangat Besar
Gaikindo mencatat, total kapasitas produksi kendaraan roda empat atau lebih di Indonesia mencapai 2,5 juta unit per tahun. Khusus untuk segmen kendaraan komersial kelas menengah ke bawah seperti pick-up, kapasitas produksi tahunan bahkan melampaui 400.000 unit.
Tujuh produsen kendaraan niaga di dalam negeri tersebut adalah:
- PT Suzuki Indomobil Motor
- PT Isuzu Astra Motor Indonesia
- PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor (Mitsubishi)
- PT SGMW Motor Indonesia (Wuling Motors)
- PT Sokonindo Automobile (DFSK)
- PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN)
- PT Astra Daihatsu Motor
Artikel Terkait
Gaikindo Bongkar Rencana Impor 105.000 Mobil India: Kapasitas Lokal Mampu, Lalu Kenapa?
Impor 105.000 Mobil India Ditolak! Gaikindo Bongkar Fakta Kapasitas Produksi RI yang Mampu Penuhi
Gaikindo Bongkar Kontroversi Impor 105.000 Mobil India: Benarkah Kapasitas Nasional Tak Diperhitungkan?
Gaikindo Geger! 105.000 Mobil India Akan Masuk, Padahal Kapasitas Pabrik Lokal Mampu?