Selain itu, Brigjen Ramadhan mengimbau tersangka Pendeta Saifudin Ibrahim agar menyerahkan diri.
Sebab, dia mengatakan status Saifudin Ibrahim telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi, saran kami SI sebaiknya menyerahkan diri. Bukti-bukti tengah diselidiki hingga akhirnya SI ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.
Seperti diketahui, Pendeta Saifudin Ibrahim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Sebelumnya, Saifudin Ibrahim memang kerap mengunggah video di YouTube-nya, yang mana meminta Menteri Agama agar menghapus 300 Ayat Al-Qur'an. (*)
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur