Wamenkeu menegaskan bahwa meski dilanda krisis, reformasi yang dilakukan oleh Pemerintah tidak pernah berhenti.
"Krisis adalah saat terbaik melakukan reformasi di segala bidang pembangunan," tegas Wamenkeu dalam acara Persiapan Keberangkatan Awardee Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Angkatan 185 dan 186 pada Jumat (27/5/2022).
Ia menjelaskan beberapa bentuk reformasi ekonomi yang telah dilakukan Pemerintah selama pandemi Covid-19, di antaranya yaitu penerbitan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), serta perumusan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Kita melakukan seluruh reformasi yang diperlukan walaupun kita sedang didera krisis. Ini adalah karakteristik bangsa pemenang," ungkapnya.
Artikel Terkait
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!