Menurut Wishnu, kepastian politik dapat mengurangi risiko perpecahan di masyarakat, yang bisa berdampak pada stabilitas sosial dan ekonomi.
Untuk itu, jika proses pilpres berlangsung lancar dalam satu putaran, maka potensi konflik tidak akan terjadi dan hal ini dapat membantu menjaga kerukunan dalam masyarakat.
Baca Juga: Dewan Pendidikan Kota Pekalongan Gelar Muskot Ke-V, Sinergi Dengan Komite Sekolah Akan Diperkuat
“Yang pada gilirannya mendukung kegiatan usaha, perdagangan, dan pertumbuhan ekonomi, termasuk UMKM. Stabilitas politik dan sosial merupakan faktor penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi UMKM untuk berkembang,” tuturnya.
Dengan hanya sekali putaran, kemungkinan terjadinya pertentangan yang membesar antarpendukung kandidat lebih kecil dibandingkan dengan sistem dua putaran.
Baca Juga: Amankan Nataru di Kota Pekalongan, 435 Personil Gabungan Dikerahkan
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pantura.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?