POLHUKAM.ID - Polda Metro Jaya memeriksa tiga saksi dari kubu Roy Suryo Cs terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi pada Selasa (19/8/2025).
Ketiga saksi yang diperiksa di antaranya; Meryati 'emak-emak' sekaligus aktivis Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI), Arif Nugroho jurnalis dari Satu Indonesia, dan Sunarto YouTuber pemilik akun ATOSASTRO Channel.
Meryati sampai saat ini mengaku tidak tahu mengapa ia ikut diperiksa.
Ia merasa selama ini hanya membersamai para aktivis yang kritis terhadap dugaan ijazah palsu Jokowi.
"Saya enggak ngerti tujuannya apa. Yang jelas Indonesia sudah gaduh gara-gara kasus ini," kata Meryati di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Menurut Meryati, kasus ijazah Jokowi sebenarnya cukup sederhana.
Ia meyakini kasus ini tidak akan berlarut-larut dan penuh drama jika Jokowi menunjukkan ijazah miliknya ke publik.
Artikel Terkait
Profesor IPDN Bongkar 3 Alasan Pemerintahan Jokowi Disebut Terburuk Sepanjang Sejarah RI
Merger Gerindra-NasDem Terbongkar: Prabowo & Surya Paloh Rencanakan Akuisisi untuk Kuasai DPR?
KNPI Bongkar Motif Ubedilah Sebut Pemerintahan Beban Bangsa: Opini atau Provokasi?
Perebutan Tahta NasDem: Bisnis Surya Paloh Kolaps, Siapa yang Akan Merebut Kendali?