POLHUKAM.ID - Polda Metro Jaya memeriksa tiga saksi dari kubu Roy Suryo Cs terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi pada Selasa (19/8/2025).
Ketiga saksi yang diperiksa di antaranya; Meryati 'emak-emak' sekaligus aktivis Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI), Arif Nugroho jurnalis dari Satu Indonesia, dan Sunarto YouTuber pemilik akun ATOSASTRO Channel.
Meryati sampai saat ini mengaku tidak tahu mengapa ia ikut diperiksa.
Ia merasa selama ini hanya membersamai para aktivis yang kritis terhadap dugaan ijazah palsu Jokowi.
"Saya enggak ngerti tujuannya apa. Yang jelas Indonesia sudah gaduh gara-gara kasus ini," kata Meryati di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Menurut Meryati, kasus ijazah Jokowi sebenarnya cukup sederhana.
Ia meyakini kasus ini tidak akan berlarut-larut dan penuh drama jika Jokowi menunjukkan ijazah miliknya ke publik.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara