POLHUKAM.ID - Dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa melontarkan kritik keras kepada polisi yang menangani kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Ia menilai laporan Jokowi tersebut tidak layak dilanjutkan jika hukum di Indonesia berjalan normal.
“Seharusnya kalau hukum ini normal, laporan itu tidak layak untuk dilanjutkan," kata Tifa sesat sebelum diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Tifa juga menyoroti langkah penyidik yang sampai memeriksa 12 aktivis hingga jurnalis dari kubunya terkait kasus ini.
Apa yang dilakukan penyidik kata dia, menurutnya hanya buang-buang anggaran negara yang berasal dari pajak rakyat.
"Ini menghabiskan dana APBN. Kepolisian jangan sampai hanya demi memuaskan syahwat satu orang, APBN kita dirugikan,” katanya.
Di samping itu Tifa turut menyoroti adanya ketidakadilan hukum.
Ia menyinggung sosok relawan Jokowi, Silfester Matutina terpidana kasus fitnah dan pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla atau JK yang sejak 2019 tak kunjung dieksekusi.
“Ada yang namanya Silfester Matutina. Sudah terpidana, sudah inkrah. Harusnya segera diproses. Malah dikasih jabatan komisaris. Bagaimana negara ini?” sindirnya.
Artikel Terkait
Prabowo Tuding Elit Politik Dibayar Hanya Bisa Nyinyir, Ini Bukti Swasembada Pangan 2025
Rahasia di Balik Retret Hambalang: Prabowo Uji Loyalitas Menteri Jelang 2026?
Retret Kabinet Prabowo 2026: Evaluasi Kinerja atau Uji Loyalitas di Balik Guyonan?
Partai Demokrat Laporkan 4 Akun Pendukung Jokowi: Maaf Tak Cukup, Proses Hukum Tetap Berjalan