POLHUKAM.ID - Dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa melontarkan kritik keras kepada polisi yang menangani kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Ia menilai laporan Jokowi tersebut tidak layak dilanjutkan jika hukum di Indonesia berjalan normal.
“Seharusnya kalau hukum ini normal, laporan itu tidak layak untuk dilanjutkan," kata Tifa sesat sebelum diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Tifa juga menyoroti langkah penyidik yang sampai memeriksa 12 aktivis hingga jurnalis dari kubunya terkait kasus ini.
Apa yang dilakukan penyidik kata dia, menurutnya hanya buang-buang anggaran negara yang berasal dari pajak rakyat.
"Ini menghabiskan dana APBN. Kepolisian jangan sampai hanya demi memuaskan syahwat satu orang, APBN kita dirugikan,” katanya.
Di samping itu Tifa turut menyoroti adanya ketidakadilan hukum.
Ia menyinggung sosok relawan Jokowi, Silfester Matutina terpidana kasus fitnah dan pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla atau JK yang sejak 2019 tak kunjung dieksekusi.
“Ada yang namanya Silfester Matutina. Sudah terpidana, sudah inkrah. Harusnya segera diproses. Malah dikasih jabatan komisaris. Bagaimana negara ini?” sindirnya.
Artikel Terkait
Jokowi Klaim Tak Teken Revisi UU KPK 2019, Tapi Pengamat Beberkan Fakta Mengejutkan Ini
Gibran Jadi Bumerang Prabowo di Pilpres 2029? 3 Alasan Analis Prediksi Duet Ini Berisiko
Ketua BEM UGM Bongkar 4 Fitnah Keji yang Diterimanya: Dari LGBT hingga Penilapan Dana
Sjafrie Sjamsoeddin Tolak Cawapres 2029: Ini Alasan dan Dampaknya bagi Peta Politik