Politisi PPP tersebut menjelaskan bahwa perkuliahannya di universitas di Polandia tersebut dilakukan secara daring sejak tahun 2020, dan ia diwisuda pada tahun 2023. Pemilihan kuliah daring ini disebabkan oleh situasi pandemi Covid-19 yang melanda global.
Setelah wisuda, Arsul segera memproses legalisasi ijazahnya. "Di sana diberikan ijazah asli itu. Setelah selesai wisuda karena saya dalam 2-3 hari itu mau balik ke Indonesia, maka ijazah itu saya copy dan dibantu KBRI, kemudian saya legalisasi. Ini asli dari KBRI dari Warsawa," tegasnya.
Tampilkan Foto Wisuda bersama Duta Besar
Tak hanya dokumen ijazah, Arsul Sani juga menunjukkan beberapa potret momen wisudanya di Polandia. Dalam foto-foto tersebut, terlihat ia bersama istri serta Duta Besar Indonesia untuk Polandia, Anita Lidya Luhulima.
Latar Belakang Laporan ke Bareskrim
Konferensi pers ini digelar setelah Arsul Sani dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim Polri pada Jumat, 14 November 2025. Pelaporan tersebut terkait dugaan penggunaan ijazah palsu untuk gelar doktor yang dimilikinya.
Koordinator Aliansi, Betran Sulani, sebelumnya menyatakan bahwa laporan tersebut ditujukan kepada hakim MK berinisial AS (Arsul Sani) yang diduga memiliki atau menggunakan ijazah palsu.
Artikel Terkait
Rahasia di Balik Retret Hambalang: Prabowo Uji Loyalitas Menteri Jelang 2026?
Retret Kabinet Prabowo 2026: Evaluasi Kinerja atau Uji Loyalitas di Balik Guyonan?
Partai Demokrat Laporkan 4 Akun Pendukung Jokowi: Maaf Tak Cukup, Proses Hukum Tetap Berjalan
Evaluasi UU Cipta Kerja Prabowo: Benarkah Janji Investasi Jokowi Hanya Isapan Jempol?