Pakar Hukum: Ketidakmampuan UGM Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Perkuat Keraguan Ijazah Jokowi
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai ketidakmampuan Universitas Gadjah Mada (UGM) menunjukkan arsip prosedur legalisasi ijazah memperkuat keraguan mengenai asal-usul ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Fickar, ketiadaan dokumen tersebut justru menimbulkan pertanyaan mendasar terkait keaslian ijazah yang selama ini diklaim diterbitkan UGM.
"Ini bukti bahwa ijazah itu tidak jelas dari mana. Masa UGM yang diakui tempat kuliah (oleh Jokowi) tidak punya arsip," ujar Fickar saat dihubungi media, Rabu (19/11/2025).
Ia menegaskan bahwa temuan ini dapat menjadi bagian dari alat bukti tambahan dalam penanganan perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
Artikel Terkait
Sjafrie Sjamsoeddin Cawapres Prabowo 2029? Analis Ungkap Alasan Peluangnya Tipis
Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps: Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Citra Jokowi?
Eggi Sudjana Bergabung ke Korlabi! Ini Alasan di Balik Pembekuan TPUA oleh Habib Rizieq
Mengapa Tokoh Senior yang Dulu Mati-Matian Bela Jokowi Kini Berbalik Arah?