Pakar Hukum: Ketidakmampuan UGM Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Perkuat Keraguan Ijazah Jokowi
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai ketidakmampuan Universitas Gadjah Mada (UGM) menunjukkan arsip prosedur legalisasi ijazah memperkuat keraguan mengenai asal-usul ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Fickar, ketiadaan dokumen tersebut justru menimbulkan pertanyaan mendasar terkait keaslian ijazah yang selama ini diklaim diterbitkan UGM.
"Ini bukti bahwa ijazah itu tidak jelas dari mana. Masa UGM yang diakui tempat kuliah (oleh Jokowi) tidak punya arsip," ujar Fickar saat dihubungi media, Rabu (19/11/2025).
Ia menegaskan bahwa temuan ini dapat menjadi bagian dari alat bukti tambahan dalam penanganan perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
Artikel Terkait
FKPPI DKI Jakarta Buka Suara: Ini Alasan Ajakan Saiful Mujani Gulingkan Prabowo Dinilai Bahaya!
Prabowo Tantang: Gulingkan Saya Kalau Bisa, Tapi Lewat Jalur Ini!
Mahfud MD Buka Suara: Kritik ke Prabowo Bukan Makar, Tapi Ini yang Sebenarnya Mengkhawatirkan
Renggangnya Prabowo-Dasco: Jalan Bagi Jokowi & JK Kuasai Pemerintahan?