Pakar Hukum: Ketidakmampuan UGM Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Perkuat Keraguan Ijazah Jokowi
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai ketidakmampuan Universitas Gadjah Mada (UGM) menunjukkan arsip prosedur legalisasi ijazah memperkuat keraguan mengenai asal-usul ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Fickar, ketiadaan dokumen tersebut justru menimbulkan pertanyaan mendasar terkait keaslian ijazah yang selama ini diklaim diterbitkan UGM.
"Ini bukti bahwa ijazah itu tidak jelas dari mana. Masa UGM yang diakui tempat kuliah (oleh Jokowi) tidak punya arsip," ujar Fickar saat dihubungi media, Rabu (19/11/2025).
Ia menegaskan bahwa temuan ini dapat menjadi bagian dari alat bukti tambahan dalam penanganan perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
Artikel Terkait
Republik Fufufafa Slank: Bahaya Laten yang Masih Mengendalikan Indonesia Hingga 2029?
Indonesia Kehilangan Peradaban? Ini Analisis Kritis Aktivis Senior Soal Hukum & Moral yang Tergerus
Presiden Prabowo Buka Suara: Menteri Turun ke Bencana, Pencitraan atau Bukti Nyata?
Gus Yahya Tantang Rais Aam: Selesaikan di Muktamar 2026! Ini Kata-Katanya