Ijazah Palsu Masih Jadi Senjata Politik? Jimly Asshiddiqie Beberkan Fakta Mengejutkan dari 2004 hingga 2024

- Rabu, 19 November 2025 | 19:25 WIB
Ijazah Palsu Masih Jadi Senjata Politik? Jimly Asshiddiqie Beberkan Fakta Mengejutkan dari 2004 hingga 2024

Jimly Asshiddiqie Ungkap Maraknya Kasus Ijazah Palsu untuk Alat Persaingan Politik

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyoroti fenomena kasus ijazah palsu di Indonesia yang masih marak terjadi. Menurutnya, masalah ini telah menjadi persoalan serius dan kerap dijadikan alat dalam persaingan politik.

Jimly mengungkapkan bahwa gugatan terkait keaslian ijazah sudah ada sejak dia menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2004. Saat itu, banyak kasus ijazah palsu yang muncul seiring dengan penyelenggaraan pilpres dan pemilihan umum pertama yang perselisihannya dibawa ke MK.

Evolusi Syarat Pendidikan dan Tetap Maraknya Ijazah Palsu

Pada Pemilu 2004, syarat menjadi calon anggota legislatif (caleg) hanya berpendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Atas saran MK, syarat tersebut kemudian ditingkatkan menjadi Sekolah Menengah Atas (SMA) pada Pemilu 2009.

Namun, peningkatan syarat tersebut ternyata tidak serta-merta menghentikan praktik pemalsuan. Jimly menyatakan bahwa kasus ijazah palsu tetap marak pada Pemilu 2009 dan bahkan masih terjadi pada gelaran Pemilu 2024 lalu.

Fakta Terbaru Kasus Ijazah Palsu di Pilkada

Halaman:

Komentar