Ijazah Jokowi: Denny Indrayana Sebut Jika Asli, Tak Perlu Ada yang Dipidana
Denny Indrayana, Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY, memberikan pernyataan tegas terkait polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, jika sejak awal Jokowi berani menunjukkan ijazah aslinya, proses pidana tidak perlu terjadi dan tidak akan ada rakyat yang harus masuk penjara.
Pernyataan ini disampaikan Denny Indrayana dalam program Rakyat Bersuara iNews TV, seperti dikutip pada Minggu, 23 November 2025. "Kalau memang ijazahnya betul-betul asli dengan cara verifikasi yang benar, tidak perlu masuk pidana," tegas Denny.
Dua Klaster Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi palsu terkait ijazah Jokowi. Tersangka ini terbagi dalam dua klaster berbeda.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Buka Suara: Menteri Turun ke Bencana, Pencitraan atau Bukti Nyata?
Gus Yahya Tantang Rais Aam: Selesaikan di Muktamar 2026! Ini Kata-Katanya
Roy Suryo Bersumpah Demi Allah: Ini Bukti Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Hilang Saat Diperiksa di UGM
Presiden Prabowo Turun Tangan! Audit 4 RS Papua Usai Ibu Hamil Meninggal Ditolak