Tidak Ada Larangan, Hanya Permintaan Lebih Profesional
Ditegaskan pula bahwa tidak ada larangan bagi Kajian Online untuk membahas kasus tertentu, seperti dugaan ijazah palsu yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Roy Suryo. Namun, penyampaian informasinya diminta untuk lebih mengedepankan kaidah jurnalistik, bersikap netral, serta mengurangi narasi spekulatif yang sering ditemui di konten-konten YouTube.
"Saya berjanji akan memperbaiki setiap konten-konten secara lebih profesional, lebih netral ke depannya," tegas pengelola kanal tersebut.
Latar Belakang Somasi dari Partai Demokrat
Permintaan maaf ini muncul setelah Partai Demokrat sebelumnya melayangkan somasi kepada sejumlah akun media sosial. Somasi ditujukan kepada akun-akun yang dinilai memunculkan narasi bahwa SBY berada di balik isu ijazah palsu Jokowi.
Dalam somasinya, Partai Demokrat menyatakan bahwa pernyataan dalam konten-konten tersebut tidak benar, merupakan pemberitaan bohong atau fitnah, serta telah menyesatkan pandangan publik dan merugikan nama baik partai dan pimpinannya. Somasi tersebut menyertakan sejumlah pasal hukum, termasuk dari Undang-Undang ITE.
Artikel Terkait
Prabowo Tuding Elit Politik Dibayar Hanya Bisa Nyinyir, Ini Bukti Swasembada Pangan 2025
Rahasia di Balik Retret Hambalang: Prabowo Uji Loyalitas Menteri Jelang 2026?
Retret Kabinet Prabowo 2026: Evaluasi Kinerja atau Uji Loyalitas di Balik Guyonan?
Partai Demokrat Laporkan 4 Akun Pendukung Jokowi: Maaf Tak Cukup, Proses Hukum Tetap Berjalan