Tidak Ada Larangan, Hanya Permintaan Lebih Profesional
Ditegaskan pula bahwa tidak ada larangan bagi Kajian Online untuk membahas kasus tertentu, seperti dugaan ijazah palsu yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Roy Suryo. Namun, penyampaian informasinya diminta untuk lebih mengedepankan kaidah jurnalistik, bersikap netral, serta mengurangi narasi spekulatif yang sering ditemui di konten-konten YouTube.
"Saya berjanji akan memperbaiki setiap konten-konten secara lebih profesional, lebih netral ke depannya," tegas pengelola kanal tersebut.
Latar Belakang Somasi dari Partai Demokrat
Permintaan maaf ini muncul setelah Partai Demokrat sebelumnya melayangkan somasi kepada sejumlah akun media sosial. Somasi ditujukan kepada akun-akun yang dinilai memunculkan narasi bahwa SBY berada di balik isu ijazah palsu Jokowi.
Dalam somasinya, Partai Demokrat menyatakan bahwa pernyataan dalam konten-konten tersebut tidak benar, merupakan pemberitaan bohong atau fitnah, serta telah menyesatkan pandangan publik dan merugikan nama baik partai dan pimpinannya. Somasi tersebut menyertakan sejumlah pasal hukum, termasuk dari Undang-Undang ITE.
Artikel Terkait
Seskab Teddy Bantah Isu Chaos: Ini Bukti Nyata Stabilitas Indonesia Tetap Kuat!
Menteri PU Dody Hanggodo Langsung Telepon Prabowo, Ini yang Terjadi Saat Kantornya Digeledah Kejati!
Rocky Gerung Bongkar Menteri Paling Bodoh di Kabinet Prabowo: Siapa dan Mengapa?
Kader PSI Beri Saran Tak Biasa ke JK: Daripada Minta Ijazah, Nasihati Mereka yang Ganggu Jokowi!