Muncul Emboss dan Watermark pada Ijazah Versi Polda
Dokter Tifa melanjutkan penjelasan dengan menyoroti perbedaan mencolok pada ijazah versi Polda Metro Jaya, yaitu kemunculan emboss dan watermark yang jelas.
"Pada versi keenam, muncul emboss dan watermark yang jelas. Pada waktu press release, mas Roy sampaikan bahwa ijazah asli itu ada emboss dan watermark, tiba-tiba ijazah versi Polda, muncul emboss dan watermark itu," terangnya.
Menurutnya, keberadaan emboss pada lima versi sebelumnya perlu investigasi lebih lanjut. Emboss berfungsi untuk mengunci keaslian tanda tangan.
"Kalau emboss-embossan, dia dibikin dulu emboss kemudian ada tanda tangan di atasnya. Nah, itu berarti palsu dokumen itu karena emboss fungsinya untuk mengunci tanda tangan," tegas dokter Tifa.
Status Hukum Kasus Ijazah Jokowi
Dalam perkembangan hukum terkait kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka per 7 November 2025. Tersangka tersebut dibagi dalam dua klaster dengan pasal yang berbeda:
- Klaster Pertama (ES, KTR, MRF, RE, DHL): Dijerat Pasal 310, 311, 160 KUHP, serta pasal-pasal dalam UU ITE.
- Klaster Kedua (RS, RHS, TT): Dijerat Pasal 310, 311 KUHP, serta beberapa pasal dalam UU ITE terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik seiring dengan berbagai klaim dan temuan yang diajukan oleh berbagai pihak.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Usai Temui Jokowi: Minta Cekal Dicabut, Benarkah untuk Berobat?
Buni Yani Bongkar Taktik Jokowi Terima Eggi-Damai: Pecah Belah atau Jebakan Politik?
Roy Suryo Sindir Keras Eggi & Damai Usai Temui Jokowi: Ini Bedanya Pejuang dan Pecundang!
Roy Suryo Sindir Keras Eggi-Damai Usai Sowan ke Jokowi: Cuma Segitu, Kalian Pecundang!