“Ini sudah yang kesekian kalinya dia kalah dalam pengadilan. Tapi kenapa sampai saat ini masih terus ngotot," katanya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumut.
"Negara harus hadir menegakkan hukum terhadap upaya pembegalan Partai Demokrat ini,” sambungnya.
Ditambahkan Lokot, mereka mengaku heran dengan sikap ngotot Moeldoko yang terus menginginkan kursi ketua umum.
Padahal, hingga saat ini sosok yang masih menjabat Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) tersebut sama sekali tidak memiliki legalitas sebagai kader Demokrat.
“Ini yang kita heran, Moeldoko itu tidak punya KTA Demokrat. Lantas dari mana caranya tiba-tiba mau jadi ketua umum?" tandasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara