“Ini sudah yang kesekian kalinya dia kalah dalam pengadilan. Tapi kenapa sampai saat ini masih terus ngotot," katanya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumut.
"Negara harus hadir menegakkan hukum terhadap upaya pembegalan Partai Demokrat ini,” sambungnya.
Ditambahkan Lokot, mereka mengaku heran dengan sikap ngotot Moeldoko yang terus menginginkan kursi ketua umum.
Padahal, hingga saat ini sosok yang masih menjabat Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) tersebut sama sekali tidak memiliki legalitas sebagai kader Demokrat.
“Ini yang kita heran, Moeldoko itu tidak punya KTA Demokrat. Lantas dari mana caranya tiba-tiba mau jadi ketua umum?" tandasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sri Bintang Pamungkas Bongkar Isi Rumah Prabowo di Hambalang: Isinya Cowok Ganteng?
Fahri Hamzah Beberkan Fakta: Prabowo Seharusnya Jadi Presiden 25 Tahun Lalu, Bukan Sekarang!
Gagal Total! Gema Nasional Ultimatum Copot Dirut KAI Bobby Rasyidin Setelah Tragedi Beruntun
Sri Bintang Pamungkas Bongkar Fakta: Para Jenderal TNI Sudah Tahu Soal Teddy Sejak Lama, Bukan Rahasia Lagi!