“Ini sudah yang kesekian kalinya dia kalah dalam pengadilan. Tapi kenapa sampai saat ini masih terus ngotot," katanya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumut.
"Negara harus hadir menegakkan hukum terhadap upaya pembegalan Partai Demokrat ini,” sambungnya.
Ditambahkan Lokot, mereka mengaku heran dengan sikap ngotot Moeldoko yang terus menginginkan kursi ketua umum.
Padahal, hingga saat ini sosok yang masih menjabat Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) tersebut sama sekali tidak memiliki legalitas sebagai kader Demokrat.
“Ini yang kita heran, Moeldoko itu tidak punya KTA Demokrat. Lantas dari mana caranya tiba-tiba mau jadi ketua umum?" tandasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Ahmad Sahroni Didekati PSI? Usai Lama Tak Terdengar, Ngobrol Serius Bareng Bro Ron!
Dokter Tifa Bongkar Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi di KPU, Ini Fakta yang Terungkap!
Setahun Prabowo Memimpin, Geng Solo Harus Dituntaskan!
Listyo Sigit Naikkan Sejumlah Komjen, Prof Ikrar Beber Jurus Penyelamatan Keluarga Jokowi