POLHUKAM.ID -Rencana percepatan waktu pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, dicurigai ada agenda untuk memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution ketika Presiden Joko Widodo masih menjabat para September 2024.
Kecurigaan itu diungkapkan pendiri lembaga survei Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri Satrio alias Hensat terkait adanya rencana agenda Pilkada Serentak 2024 diubah dari November ke September, dengan alasan agar pelantikan bersama dapat dilakukan pada Januari 2025.
"Suudzonnya ya pada September Pak Jokowi masih presiden, sehingga sangat mungkin Mas Bobby dan Mas Gibran akan terbantu lagi oleh kekuasaan ayahanda (Jokowi)," kata Hensat dalam acara diskusi Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita bertema "Dinamika Pilpres 2024 Pasca Deklarasi Anies-Muhaimin" melalui virtual, Minggu malam (10/9).
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?