- Berangkat 19.50 WIB tiba di Sukabumi 22.00 WIB
Keberangkatan dari Stasiun Sukabumi
- Berangkat 05.30 WIB tiba di Bogor 07.34 WIB
- Berangkat 11.25 WIB tiba di Bogor 13.29 WIB
- Berangkat 17.25 WIB tiba di Bogor 19.29 WIB
Sebelumnnya pada saat proses evakuasi jalur dilakukan untuk pengguna jasa yang telah membeli tiket dan perjalanannya dibatalkan diperkenankan untuk melakukan pembatalan dan bea tiket dikembalikan 100 persensesuai harga tiket.
Pengembalian bea tiket dapat dilakukan diloket stasiun terdekat yang melayani perjalanan KA Pangrango. Proses pengembalian dapat dilakukan hingga 14 hari kedepan sehingga pengguna jasa yang telah membeli tiket tidak perlu terburu-buru menuju stasiun untuk proses pembatalan.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid