POLHUKAM.ID - Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, kembali melontarkan kritik keras terhadap penyidik Polda Metro Jaya.
Kali ini terkait adanya proses pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang tidak manusiawi.
Pada Selasa, 19 Agustus 2025 tiga saksi dari kubu Roy Suryo diperiksa Polda Metro Jaya.
Mereka di antaranya; Meryati 'emak-emak' sekaligus aktivis Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI), Arif Nugroho jurnalis dari Satu Indonesia, dan Sunarto YouTuber pemilik akun ATOSASTRO Channel.
“Semalam tiga saksi yang diperiksa itu ada yang sampai jam 4 pagi. Saksi atas nama Sunarto baru pulang menjelang subuh,” ungkap Khozinudin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Khozinudin menilai pemeriksaan hingga pagi hari terhadap Sunarto sebagai bentuk pengabaian terhadap kondisi fisik seseorang yang semestinya sudah beristirahat.
Ia menegaskan, praktik semacam ini adalah pelanggaran HAM yang serius.
“Ini sebuah pemeriksaan yang tidak manusiawi, tidak memperhatikan kondisi fisik orang yang semestinya sudah istirahat. Ini melanggar HAM,” tegasnya.
Atas hal itu Khozinudin meminta Kapolda Metro Jaya yang baru Irjen Asep Edi Suheri turun tangan mengawasi penyidik.
“Tolong Pak Kapolda awasi penyidik agar melakukan pemeriksaan yang manusiawi,” tegasnya.
Roy Suryo Ancam Walk Out
Di saat bersamaan Roy Suryo, Rizal Fadillah dan Kurnia Tri Royani yang hari ini diperiksa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi menegaskan pihaknya telah sepakat hanya bersedia diperiksa hingga magrib.
Sikap tegas ini disampaikan Roy Suryo Cs sebagai langkah antisipasi agar tidak mengalami nasib serupa seperti Sunarto.
"Jadi hari ini kami mengantisipasi kalau ada tindakan kriminalisasi lagi. Itu sudah sangat tidak manusiawi," ujar Roy Suryo sesaat sebelum diperiksa.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu memastikan bersama Rizal Fadillah dan Kurnia Tri Royani tidak akan meladeni penyidik jika pemeriksaan melewati batas waktu magrib.
"Kami sudah sepakat dan setuju untuk membatasi pemeriksaan hari ini hanya sampai magrib. Selesai nggak selesai, kami pamit. Silakan dijadwalkan lagi," tegasnya.
Tak hanya memasang 'jam malam', Roy Suryo juga memagari ruang gerak penyidik dalam melontarkan pertanyaan.
Ia menyatakan hanya akan menjawab pertanyaan yang relevan dengan surat panggilan terkait peristiwa pada 22 Januari 2025.
“Kami akan jawab semua pertanyaan sesuai dengan apa yang sudah tertulis di surat panggilan. Pertanyaan yang tidak ada hubungannya dengan peristiwa tanggal 22 Januari 2025 tidak akan kami jawab,” pungkasnya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Kita Ketemu di KPK: Lisa Mariana Tak Malu Hasil Tes DNA Negatif, Kini Ancam Ridwan Kamil, Kasus Apa Lagi?
Yaqut Kian Terdesak, KPK Pegang Kartu AS: Dalang Kasus Kuota Haji 2024 Terkuak?
Roy Suryo: Laporan Jokowi Konyol
Inilah Orang Kepercayaan Jampidsus yang ditangkap Polisi