Kelompok keagamaan, khususnya gerakan Islam, juga menjadi sasaran. Negara memaksakan asas tunggal Pancasila dan menekan politik Islam. Tragedi seperti Tanjung Priok (1984) dan penangkapan aktivis Islam dengan tuduhan Komando Jihad menambah daftar kekerasan negara.
Operasi militer di daerah seperti Aceh, Timor Timur (termasuk Tragedi Santa Cruz 1991), dan Papua meninggalkan jejak darah. Penderitaan rakyat juga terjadi dalam proyek pembangunan seperti Kedung Ombo. Puncaknya, menjelang keruntuhan 1998, terjadi Tragedi Trisakti-Semanggi dan penculikan aktivis pro-demokrasi yang hingga kini belum tuntas.
Gelar Pahlawan: Pengkhianatan Terhadap Sejarah atau Rekonsiliasi?
Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto dinilai banyak kalangan bukan sebagai penghargaan, melainkan pengkhianatan terhadap sejarah. Seorang pahlawan sejati dikenang karena membela rakyat, bukan karena memerintah dengan represi.
Penting untuk menolak pemutihan sejarah. Mengingat bukan tentang dendam, tetapi tentang menegakkan kebenaran agar bangsa tidak melupakan kejahatan yang pernah dilakukan atas nama negara. Warisan ingatan ini harus diteruskan ke generasi mendatang agar sejarah tidak terulang.
Gelar ini mungkin diberikan hari ini, tetapi sejarah akan terus dinilai. Suatu saat, nurani kolektif bangsa yang menempatkan kebenaran dan keadilan di atas segalanya mungkin akan merevisi keputusan ini, bukan atas dasar kebencian, tetapi untuk penegasan bahwa kemanusiaan dan hak asasi manusia adalah harga mati.
Direktur Jakarta Institute
Artikel Terkait
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!
Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Banser: Apa yang Dikhawatirkan KPK?