Istri Abdul Wahid Buka Suara ke UAS: Uang Sitaan KPK Rp 1,6 M Adalah Tabungan untuk Berobat Anak
POLHUKAM.ID - Klarifikasi mengejutkan muncul terkait uang sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Klarifikasi ini disampaikan pihak keluarga setelah Henny Sasmita, istri Abdul Wahid, bertemu dan curhat kepada Ustadz Abdul Somad (UAS).
Curhat ke UAS di Pesantren Az Zahra
Henny Sasmita dikabarkan mendatangi Pesantren Az Zahra milik UAS di Rimbo Panjang, pada Selasa (4/11/2025) pagi, setelah suaminya dibawa ke Jakarta. Dalam pertemuan itu, Henny menyatakan dirinya syok, terpukul, dan meyakini suaminya tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan.
Ustadz Alnofiandri Dinar, sahabat dekat Abdul Wahid yang hadir, menceritakan pernyataan Henny. "Beliau rasanya sangat yakin dengan suaminya, selama di dunia politik sudah lebih 20 tahun, belum pernah ada track record informasi miring terhadap Abdul Wahid," ujar Alnofiandri.
Klaim: Uang Sitaan Adalah Tabungan Keluarga
Poin penting yang diungkapkan adalah asal-usul uang dalam valuta asing (Poundsterling dan Dolar AS) yang disita KPK di kediaman Abdul Wahid di Jakarta. Menurut penuturan Henny melalui Alnofiandri, uang tersebut adalah tabungan yang dikumpulkan sejak lama.
"Dari informasi beliau, uang itu sengaja ditabung, yang ditargetkan untuk berobat anak beliau. Sebagian merupakan sisa SPPD dan dana kerja sebelumnya yang disimpan dalam bentuk valas karena sering bolak-balik Jakarta," jelas Alnofiandri.
Dia menegaskan bahwa jumlah sekitar Rp 800 juta (dari total Rp 1,6 miliar) dalam valas itu wajar bagi seorang pengusaha dan politisi seperti Abdul Wahid. "Oleh karena itu, uang itu adalah dana simpanan bukan sebagai uang setoran," tegasnya.
Artikel Terkait
Dr. Richard Lee Diperiksa sebagai Tersangka, Kok Bisa Mobilnya Langsung Masuk ke Dalam Polda?
Hasil Pemeriksaan Etik KPK untuk Bobby Nasution Akhirnya Diumumkan Pekan Depan, Apa Temuannya?
BNN Gerebek Pabrik Liquid Vape & Happy Water di Apartemen Mewah Ancol, Begini Modus Barunya!
Rieke Diah Pitaloka Dipanggil KPK: Apa Peran Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi dalam Kasus Ijon?