Mabes Polri Buka Suara: Kronologi Meninggalnya Siswa MTsN Diduga Dianiaya Anggota Brimob

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 17:25 WIB
Mabes Polri Buka Suara: Kronologi Meninggalnya Siswa MTsN Diduga Dianiaya Anggota Brimob

Polri juga mengajak keluarga korban dan masyarakat luas untuk turut mengawasi proses hukum kasus ini. Tujuannya adalah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas hingga proses persidangan berakhir. "Bersama-sama mengawal proses penegakan hukum terhadap individu polri tersebut yang selaras dengan prinsip-prinsip hukum, transparan dan akuntabel," jelas Johnny.

Kronologi Kejadian

Insiden ini bermula pada Kamis, 19 Februari 2026, selepas sahur di Jalan Marren, Kota Tual. Korban AT (14) diduga dipukul menggunakan helm oleh Bripka Masias Siahaya hingga terjatuh dari motornya.

Motif pelaku didasari kecurigaan bahwa korban dan kakaknya, NK (15), hendak melakukan balap liar. Akibat pukulan tersebut, nyawa AT tidak tertolong.

Kasus ini kini sedang dalam proses hukum. Mabes Polri menjamin akan mengusut tuntas dengan prinsip keadilan dan transparansi untuk memulihkan kepercayaan publik.

Halaman:

Komentar