Mabes Polri Buka Suara: Kronologi Meninggalnya Siswa MTsN Diduga Dianiaya Anggota Brimob

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 17:25 WIB
Mabes Polri Buka Suara: Kronologi Meninggalnya Siswa MTsN Diduga Dianiaya Anggota Brimob

Mabes Polri Sampaikan Duka dan Janji Transparansi Kasus Diduga Penganiayaan oleh Brimob

POLHUKAM.ID - Mabes Polri secara resmi menyatakan belasungkawa mendalam atas meninggalnya seorang siswa MTsN di Maluku Tenggara, berinisial AT (14). Korban diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Bripka Masias Siahaya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menyampaikan pernyataan resmi pada Sabtu, 21 Februari 2026. "Polri turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut," ujarnya.

Johnny juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum anggota yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Ia mengakui bahwa insiden ini berpotensi mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Komitmen Penegakan Hukum yang Transparan

Dalam pernyataannya, Kadiv Humas menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas oknum yang terlibat. "Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel," tegas Johnny.

Halaman:

Komentar