Dalam pernyataannya di lokasi, JK menegaskan bahwa laporan ini diajukan karena merasa dirugikan oleh pernyataan Rismon Sianipar. "Saya datang untuk membuat laporan polisi. Saya melaporkan saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap merugikan saya, karena mengatakan saya ini mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan soal ijazah Pak Jokowi," ujar JK.
JK dengan tegas membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa keterangan dari Rismon Sianipar adalah fitnah dan bentuk penghinaan. Terlebih, ia menekankan hubungan kerja yang baik dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menjabat sebagai wakil presiden.
"Sangat tidak etis bagi saya. Pak Jokowi itu presiden yang saya wakilinya. Kami sama-sama di pemerintahan, bersama-sama selama 5 tahun, masak saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau? Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan," tegas JK.
JK juga menyoroti bahwa Rismon Sianipar tidak membantah substansi isi tuduhan, melainkan hanya menyangkal bahwa dirinya yang membuat pernyataan tersebut. "Apapun bantahannya, dia hanya mengatakan itu bukan dia yang melakukan. Tapi, tidak membantah isinya. Bisa saja dia minta orang lakukan. Dia kan tidak membantah bahwa saya membayar Rp5 miliar," pungkas mantan Wapres tersebut.
Artikel Terkait
KPK Periksa Faisal Assegaf: Sound System Mewah dari Pejabat Bea Cukai yang Buka Tabir Kasus Suap Rp40 Miliar?
KPK Selidiki Aliran Dana Korupsi Haji ke Staf Ahli Nusron Wahid: Kerugian Negara Ratusan Miliar?
Ini Dia Alasan Ahmad Sahroni Akhirnya Cabut Laporan UU ITE ke Indira & Rena!
Budi Karya Disebut Perintahkan Setor Dana Pilpres Rp5,5 M: Ini Fakta yang Terungkap di Sidang