Muhammad Said Didu, Mantan Sekretaris BUMN, memberikan tanggapannya. Ia mempertanyakan kepercayaan publik terhadap KPK dalam kasus ini.
“Masih ada yang percaya sama KPK?” tulisnya melalui akun twitternya, pada Rabu 28 Juni 2023.
Atas temuan tersebut, KPK kemudian mengambil sejumlah langkah yakni melaporkan kasus tersebut ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK untuk diproses dan dilaporkan ke Dewa Pengawas KPK untuk sidang dugaan pelanggaran kode etik.
Selain itu KPK juga akan membentuk tim khusus untuk pemeriksaan kedisiplinan pegawai untuk menangani pelanggaran di internal lembaga antirasuah. (*)
Sumber: herald
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?