Artinya, terjadi kenaikan sebesar Rp1.650.091.280 atau sekitar 99.64% dalam kurun waktu satu tahun.
Rincian Aset dan Penyumbang Kenaikan
Lonjakan kekayaan ini terutama didorong oleh peningkatan pada aset finansial:
- Kas dan Setara Kas: Melonjak dari Rp1.176.350.077 (2021) menjadi Rp2.737.494.795 (2022).
- Surat Berharga: Naik dari Rp97.811.919 menjadi Rp168.695.930.
- Aset Bergerak: Arief melaporkan kepemilikan 1 unit mobil Toyota Fortuner/Jeep senilai Rp400 juta. Ia tidak melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan.
- Utang: Kewajiban utang yang sebelumnya tercatat Rp18.062.551 pada 2021, menjadi nihil (0) pada laporan 2022.
Awal Sorotan: Pernyataan Kontroversial "Salah pun Dibela"
Publik mulai menyoroti Arief Rosyid setelah pernyataannya dalam acara bedah buku viral di media sosial. Potongan video menunjukkan ia mengatakan, "Jangankan benar, salah pun kita bela" terkait pembelaan terhadap Bahlil Lahadalia.
Pernyataan ini menuai kritik luas karena dianggap mencerminkan fanatisme buta. Arief kemudian memberikan klarifikasi bahwa ucapannya tidak dimaksudkan secara harfiah dan bahwa sebagai anggota organisasi, ia memiliki kewajiban untuk menjaga marwah pimpinan di publik.
Kesimpulan: Laporan LHKPN menunjukkan peningkatan kekayaan yang sangat tajam pada masa jabatan Arief Rosyid Hasan sebagai Komisaris Independen BSI. Kenaikan hampir 100% ini, yang terutama disumbang oleh peningkatan kas dan penghapusan utang, terjadi bersamaan dengan sorotan publik terhadap pernyataan kontroversialnya di dunia politik.
Artikel Terkait
Ibu Tiri di Sukabumi Aniaya Anak Tiri 12 Tahun Hingga Tewas: Motifnya Bikin Geram!
Ribuan Pick Up Mahindra Sudah Sandar di Priok, GMNI Soroti Anomali Instruksi DPR!
Geger! Suami Dwi Sasetyaningtyas Dikejar Utang LPDP Rp3,6 Miliar, Bunga Masih Berlari
Surya Paloh dan NasDem di Pilpres 2029: Poros Kunci atau Penentu Kekalahan?