Artinya, terjadi kenaikan sebesar Rp1.650.091.280 atau sekitar 99.64% dalam kurun waktu satu tahun.
Rincian Aset dan Penyumbang Kenaikan
Lonjakan kekayaan ini terutama didorong oleh peningkatan pada aset finansial:
- Kas dan Setara Kas: Melonjak dari Rp1.176.350.077 (2021) menjadi Rp2.737.494.795 (2022).
- Surat Berharga: Naik dari Rp97.811.919 menjadi Rp168.695.930.
- Aset Bergerak: Arief melaporkan kepemilikan 1 unit mobil Toyota Fortuner/Jeep senilai Rp400 juta. Ia tidak melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan.
- Utang: Kewajiban utang yang sebelumnya tercatat Rp18.062.551 pada 2021, menjadi nihil (0) pada laporan 2022.
Awal Sorotan: Pernyataan Kontroversial "Salah pun Dibela"
Publik mulai menyoroti Arief Rosyid setelah pernyataannya dalam acara bedah buku viral di media sosial. Potongan video menunjukkan ia mengatakan, "Jangankan benar, salah pun kita bela" terkait pembelaan terhadap Bahlil Lahadalia.
Pernyataan ini menuai kritik luas karena dianggap mencerminkan fanatisme buta. Arief kemudian memberikan klarifikasi bahwa ucapannya tidak dimaksudkan secara harfiah dan bahwa sebagai anggota organisasi, ia memiliki kewajiban untuk menjaga marwah pimpinan di publik.
Kesimpulan: Laporan LHKPN menunjukkan peningkatan kekayaan yang sangat tajam pada masa jabatan Arief Rosyid Hasan sebagai Komisaris Independen BSI. Kenaikan hampir 100% ini, yang terutama disumbang oleh peningkatan kas dan penghapusan utang, terjadi bersamaan dengan sorotan publik terhadap pernyataan kontroversialnya di dunia politik.
Artikel Terkait
Siapa Sebenarnya Eny Retno? Kisah Istri Gus Yaqut yang Setia 21 Tahun & Lulusan IPB
Korupsi Tambang & Sawit Rp186,48 Triliun: Modus Bocornya Uang Negara Akhirnya Terbongkar!
Unggahan UAS Soal Penolakan Ceramah 2018: Kaitannya dengan Status Tersangka Gus Yaqut Sekarang?
Ayah Prada Lucky Ditangkap TNI: Fakta KDRT, Wanita Simpanan, dan Perlawanan di Pelabuhan