Badan Anggaran DPR: Benarkah Lembaga Ini Hanya Membebani APBN?

- Sabtu, 14 Februari 2026 | 07:25 WIB
Badan Anggaran DPR: Benarkah Lembaga Ini Hanya Membebani APBN?

Di negara maju, anggota parlemen umumnya hanya menerima honorarium rapat saat membahas RUU, ditambah tunjangan transportasi. Pembuatan undang-undang bukan kegiatan rutin tahunan yang membebani anggaran negara, karena UU yang dibuat dirancang untuk mampu menjawab tantangan jangka panjang.

Artinya, seorang Anggota DPR idealnya adalah profesional yang memiliki keahlian di bidangnya, baik dari latar pendidikan maupun pengalaman, sehingga tidak bergantung pada Tenaga Ahli (TA) dalam jumlah besar.

Fungsi Pengawasan dan Kedekatan dengan Rakyat

Aktivitas pengawasan anggota DPR seharusnya lebih banyak dilakukan di daerah pemilihannya. Hal ini memastikan kedekatan dengan konstituen dan akuntabilitas. Anggota DPR sejatinya bertugas untuk mensejahterakan rakyat, bukan justru mengejar fasilitas dinas atau tambahan kekayaan pribadi.

Amanah kesejahteraan rakyat Indonesia berada di pundak wakil rakyat, bukan untuk kesejahteraan keluarga atau kerabatnya sendiri.

Problem Rekrutmen dan Insentif di Indonesia

Masalah mendasar terletak pada proses rekrutmen. Di Indonesia, seleksi calon anggota DPR sering kali didominasi pertimbangan finansial, bukan pada kualifikasi, kompetensi, dan rekam jejak. Akibatnya, orientasi mereka kerap bergeser ke pemenuhan fasilitas hidup.

Sebuah refleksi penting: jika gaji dan berbagai tunjangan tetap dihapuskan, apakah masih akan ada orang yang berlomba-lomba menjadi wakil rakyat? Pertanyaan ini menyentuh esensi dari motivasi dan integritas dalam menjalankan fungsi legislatif.

Halaman:

Komentar