Di negara maju, anggota parlemen umumnya hanya menerima honorarium rapat saat membahas RUU, ditambah tunjangan transportasi. Pembuatan undang-undang bukan kegiatan rutin tahunan yang membebani anggaran negara, karena UU yang dibuat dirancang untuk mampu menjawab tantangan jangka panjang.
Artinya, seorang Anggota DPR idealnya adalah profesional yang memiliki keahlian di bidangnya, baik dari latar pendidikan maupun pengalaman, sehingga tidak bergantung pada Tenaga Ahli (TA) dalam jumlah besar.
Fungsi Pengawasan dan Kedekatan dengan Rakyat
Aktivitas pengawasan anggota DPR seharusnya lebih banyak dilakukan di daerah pemilihannya. Hal ini memastikan kedekatan dengan konstituen dan akuntabilitas. Anggota DPR sejatinya bertugas untuk mensejahterakan rakyat, bukan justru mengejar fasilitas dinas atau tambahan kekayaan pribadi.
Amanah kesejahteraan rakyat Indonesia berada di pundak wakil rakyat, bukan untuk kesejahteraan keluarga atau kerabatnya sendiri.
Problem Rekrutmen dan Insentif di Indonesia
Masalah mendasar terletak pada proses rekrutmen. Di Indonesia, seleksi calon anggota DPR sering kali didominasi pertimbangan finansial, bukan pada kualifikasi, kompetensi, dan rekam jejak. Akibatnya, orientasi mereka kerap bergeser ke pemenuhan fasilitas hidup.
Sebuah refleksi penting: jika gaji dan berbagai tunjangan tetap dihapuskan, apakah masih akan ada orang yang berlomba-lomba menjadi wakil rakyat? Pertanyaan ini menyentuh esensi dari motivasi dan integritas dalam menjalankan fungsi legislatif.
Artikel Terkait
Roy Suryo Minta SP3, Dibilang Kurungan di Depan Mata: Akhir Kisah Ijazah Jokowi?
Jokowi Bongkar Fakta Revisi UU KPK 2019: Inisiatif DPR, Saya Tidak Tanda Tangan!
SP3 untuk Putriana, Wagub Sulsel Dilaporkan ke Bareskrim: Ini Dalang dan Motif Politik di Baliknya
Misteri Ijazah Jokowi: Benarkah KPU Langgar UU dengan Salinan Tanpa Tanggal Legalitas?