"Polri turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban," kata Irjen Johnny Edison Isir pada Sabtu (21/2).
Isir secara terbuka memohon maaf dan menegaskan bahwa tindakan MS murni perilaku individu yang tidak mencerminkan nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Dia mengakui perbuatan ini berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat.
Komitmen Penegakan Hukum yang Transparan
Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas dan memproses hukum terduga pelaku secara transparan serta akuntabel, baik melalui proses hukum pidana maupun kode etik kepolisian.
"Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel," tegas Isir.
Polri juga menjamin proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan mengajak keluarga korban serta masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum ini.
Artikel Terkait
Santri 12 Tahun Tewas Dibakar di Sukabumi: Cita-cita Jadi Kiai Pupus oleh Dugaan Penganiayaan Sadis
Misteri Kematian NS (12): Luka Bakar, Ibu Tiri, dan Hasil Otopsi yang Mengejutkan
Oknum Brimob Aniaya Siswa Madrasah di Tual Hingga Tewas, Ini Kronologi dan Proses Hukum yang Dijalani
Ipda Purnomo Bantu Ratusan ODGJ & Guru PPPK: Dari Mana Uangnya?