"Tiap laporan tentu akan diproses," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).
Zulpan enggan menjelaskan lebih lanjut namun ia memastikan penyidik akan mempelajari laporan dugaan tindak pidana UU ITE terkait masalah simbol agama oleh Roy Suryo.
Sebelumnya, Herna Sutana yang mengklaim mewakili umat Budha, melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya.
Herna menilai Roy Suryo melecehkan umat Buddha karena ikut menyebarkan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi.
"Jadi hari ini kami mewakili umat Buddha melaporkan terkait dugaan tindak pidana UU ITE terkait masalah simbol agama. Terlapor ini telah mengunggah satu unggahan Candi Borobudur," kata pelapor, Herna Sutana, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin kemarin.
Herna mengatakan apa yang dilakukan Roy Suryo dianggap telah melecehkan umat Buddha. Pasalnya, unggahan meme stupa Candi Borobudur yang disebar melalui media sosialnya bukan gambar stupa semata.
Artikel Terkait
Gaikindo Bongkar Rencana Impor 105.000 Mobil India: Kapasitas Dalam Negeri Mampu, Lalu Mengapa?
Gaikindo Bongkar Fakta Mencengangkan: 105.000 Mobil India Akan Gempur Industri Lokal?
Gaikindo Protes Keras! 105.000 Mobil India Akan Masuk, Padahal Pabrik Lokal Nganggur?
Gaikindo Bongkar Fakta Mencengangkan: 105.000 Mobil India Akan Impor, Padahal Pabrik Lokal Nganggur?