"Sebaiknya dilarang segera lah," ujar dia.
Amien juga berharap ponpes tersebut diambil alih agar ajarannya tidak lagi menyimpang.
"Saya kira cepat saja. Kasus itu diselesaikan, ditutup. Kemudian, saya kira asetnya gak usah diambil alih ya tapi dibuat pesantren yang menurut ulama ulama, MUI, ulama-ulama NU yang pasti lebih tau agama daripada Panji Gumilang," ucap dia.
"Juga ulama Muhammadiyah, Persis, wasliah, dan lain sebagainya itu diminta bersama-sama meneruskan pesantren yang lurus, yang istikamah, yang tidak menyeleweng," tandas dia.
Tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, telah bertemu dengan Panji Gumilang untuk mempertanyakan polemik yang terjadi terkait Al-Zaytun.
Jawaban Panji Gumilang telah diterima tim investigasi dan diserahkan ke Kemenko Polhukam. Menko Polhukam, Mahfud MD, pun mengisyaratkan ada masalah terkait ponpres tersebut, baik pidana maupun administrasi.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Investasi Strategis PT Metro Timur Indonusa: Mengapa Startup Gagal Meski Produknya Bagus?
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!