Yulmanizar menyebut Jhonlin minta agar nilai perhitungan pajak PT Jhonlin Baratama dikondisikan Rp 10 miliar saja.
Meski begitu, Haji Isam melalui kuasa hukumnya membantah keras tudingan tersebut dan mengklaim dirinya hanya pemegang saham serta tidak terlibat dalam urusan operasional serta perpajakan perusahaan.
Bahkan, ia melaporkan balik saksi tersebut atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kasus ini semakin pelik ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama di Kalsel.
Namun, KPK diduga gagal mengamankan barang bukti karena adanya kebocoran informasi sebelum tim penyidik tiba di lokasi.
2. Dikaitkan kasus suap paman
Haji Isam pernah dikaitkan kasus suap proyek pembangunan yang menjerat Gubernur Kalimantan Kalsel Sahbirin Noor.
Isu ini mencuat mengingat Sahbirin adalah paman dari Haji Isam.
Tapi melalui pengacaranya, Haji Isam membantah mengenai keterlibatannya.
Sang pengacara menegaskan kliennya tak ada hubungan atau kepentingan terhadap perkara Sahbirin.
Pengacara mengatakan kasus Sahbirin Noor murni perbuatan pribadi seabgai pejabat di Kalsel.
Ia juga memastikan tak ada hubungan bisnis antara Haji Isam dan Sahbirin.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
KNPI Bongkar Motif Ubedilah Sebut Pemerintahan Beban Bangsa: Opini atau Provokasi?
Perebutan Tahta NasDem: Bisnis Surya Paloh Kolaps, Siapa yang Akan Merebut Kendali?
Prabowo Diminta Tak Reaktif ke JK: Strategi atau Penolakan Halus?
Hasan Nasbi Bongkar Pernyataan Saiful Mujani: Ajakan Jatuhkan Pemerintah atau Bebas Berpendapat?