Pengamat Soroti Perbedaan Sikap Polisi dan DPR Tangani Isu Ijazah Jokowi vs Arsul Sani
Perbedaan respons antara DPR dan pihak kepolisian terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan tentang kesetaraan hukum.
Proses Aktif Kasus Dugaan Ijazah Arsul Sani
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menyoroti bahwa proses hukum terkait laporan dugaan ijazah palsu Arsul Sani di Bareskrim Mabes Polri berjalan aktif. Para pelapor telah diterima oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, juga mendorong MKD untuk memeriksa peran Ketua dan anggota Komisi III yang terlibat dalam proses pengangkatan Arsul Sani sebagai Hakim MK.
Kontras dengan Penanganan Kasus Ijazah Jokowi
Muslim Arbi menilai respons ini sangat berbeda dengan penanganan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Laporan yang dilayangkan oleh Roy Suryo dan kawan-kawan di kepolisian justru dihentikan (SP3). DPR dinilai tidak mengambil langkah signifikan, bahkan para pelapor sempat berstatus sebagai tersangka atas laporan balik dari pihak Jokowi.
Artikel Terkait
PKS di Pilkada DPRD: Pilih Kekuasaan Sekarang atau Menang di 2029?
Ahok Bongkar Alasan Elite Ingin Pilkada DPRD: Sistem Ini Dibuat untuk Curang!
Prabowo Tuding Elit Politik Dibayar Hanya Bisa Nyinyir, Ini Bukti Swasembada Pangan 2025
Rahasia di Balik Retret Hambalang: Prabowo Uji Loyalitas Menteri Jelang 2026?