Apalagi, lanjut dosen Universitas Dian Nusantara ini, keterangan yang disampaikan Novel cenderung mengadudomba antarlembaga negara. Bahkan cenderung tendensius tanpa data yang jelas.
"Maka pernyataan Novel Baswedan ini, cenderung akan membenturkan Polri di mana tempat dia bernaung sebagai ASN, dengan KPK yang selalu dia kritik tanpa arah dan tanpa data," terang Tamil.
Tamil pun menyoroti pernyataan Novel tentang isu hubungan Ketua KPK Firli Bahuri dengan presenter Salsabila Syaira, yang ternyata hanya fitnah. Hingga akhirnya Novel menyampaikan permohonan maaf karena turut menyebarkan fitnah tersebut.
"Namun dia berani untuk ikut menyebarkan berita yang ternyata hoax itu, saya kira Novel Baswedan ini harus dipertanyakan, apakah masih memiliki adab kira-kira begitu," tutur Tamil.
Dengan demikian, Tamil menegaskan, pernyataan-pernyataan Novel harus mendapatkan perhatian etik dari Polri, karena diyakini sudah melanggar kode etik sebagai ASN.
"Maka saya menyarankan agar tidak menjadi preseden buruk di Polri, agar tidak menjadi seolah-olah melihat adanya pembelaan terhadap oknum-oknum tertentu, dan kemudian bertindak tegas terhadap oknum-oknum lain, maka saya kira Novel Baswedan ini harus ditindak tegas hingga pencopotannya dari ASN," jelasnya.
"Karena tingkah lakunya, apa yang dilakukannya, tidak sama sekali mencerminkan seorang ASN. Apalagi ASN yang bernaung di dalam lembaga Polri," pungkas Tamil.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?