POLHUKAM.ID - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didesak mengambil cuti saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang.
Sebab dikhawatirkan Presiden Jokowi tak bersikap netral karena putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka mengikuti ajang Pilpres 2024 sebagai cawapres dari Prabowo Subianto.
"Jokowi sebaiknya mengambil cuti selama tahapan pemilu berlangsung agar pemilu berjalan bersih, jujur, adil, dan netral," kata kata Aktivis Komite Rakyat Demokratik (Komrad) 98 Agung Nugroho saat diskusi publik bertema "Aktivis 98 Tolak Politik Dinasti" di Kafe Perjuangan, Jakarta Selatan, Kamis (9/11).
Sebab Agung melihat sepak terjang yang dilakukan Jokowi saat ini adalah bagaimana melanjutkan kekuasaannya dengan melakukan politik dinasti.
"Pemilu terancam curang jika Jokowi yang masih menjabat sebagai presiden di tengah anaknya ikut menjadi peserta sebagai cawapres," kata Agung.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara