OTT KPK: Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap, Uang Rp1,6 Miliar Diamankan dalam Kasus Pemerasan PUPR

- Rabu, 05 November 2025 | 11:25 WIB
OTT KPK: Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap, Uang Rp1,6 Miliar Diamankan dalam Kasus Pemerasan PUPR

Sementara itu, Kadis PUPR, Sekdis PUPR, dan lima kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) ditangkap langsung di kantor Dinas PUPR Pemprov Riau.

Tenaga Ahli Gubernur, Dani M Nursalam, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa petang, 4 November 2025, setelah sebelumnya dilakukan pencarian.

Modus dan Barang Bukti Kasus Pemerasan di PUPR Riau

KPK mengungkap adanya indikasi pemerasan dengan modus "jatah" atau fee sebesar beberapa persen dari penambahan anggaran di Dinas PUPR yang ditujukan untuk Gubernur Riau.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam OTT ini sangat signifikan, berupa uang tunai dalam berbagai mata uang:

  • Rupiah
  • Dolar Amerika Serikat (AS)
  • Poundsterling Inggris

Total nilai barang bukti uang tersebut, setelah dikonversi, mencapai Rp1,6 miliar.

Perkembangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah ini terus menjadi sorotan publik. Masyarakat menunggu konferensi pers resmi KPK untuk kejelasan lebih lanjut mengenai konstruksi hukum dan proses penyidikan selanjutnya.

Halaman:

Komentar