KPK Ungkap Modus Korupsi Makanan Tambahan Balita dan Ibu Hamil
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan. Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan gelar perkara penyelidikan.
KPK Butuh Sampel Fisik Biskuit untuk Bukti Laboratorium
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa tim penyelidik masih melengkapi berkas, termasuk mencari sampel fisik biskuit dari pengadaan tersebut. Sampel ini krusial untuk diuji di laboratorium guna memastikan kandungan gizinya.
"Kita harus cek juga tuh kandungannya. Itu yang sedang kita carikan saat ini, sedang kita carikan sampelnya, mudah-mudahan ada sampelnya nanti akan kita uji juga," ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Modus Korupsi: Gizi 'Pertamax' Dihilangkan, Diganti Tepung dan Gula
Asep Guntur membeberkan modus operandi yang diduga. Pelaku korupsi diduga mengurangi atau bahkan menghilangkan komponen gizi utama dalam biskuit yang disebutnya sebagai "pertamax", yaitu campuran vitamin dan protein (premiks) yang harganya paling mahal.
"Nah ketika campuran itu dikurangi, apalagi mungkin dihilangkan, yang ada tinggal tepung dan gula. Ini tidak akan berpengaruh terhadap kesehatan dari balita, tetap akan stunting ya tetap stunting, seperti itu, karena kandungan gizinya tidak ada," jelas Asep.
Artikel Terkait
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!
Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Banser: Apa yang Dikhawatirkan KPK?
MAKI Laporkan Menag ke KPK: Jet Pribadi OSO untuk Nasaruddin Umar, Gratifikasi atau Bukan?