Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?

- Selasa, 24 Maret 2026 | 07:50 WIB
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?

Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK, Ikuti Langkah Yaqut

POLHUKAM.ID - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel berencana mengajukan permohonan tahanan rumah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini mengikuti perubahan status penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Alasan Pengajuan Tahanan Rumah

Pengacara Noel, Abdul Aziz, mengonfirmasi rencana tersebut. "Rencana gitu (ajukan tahanan rumah)," kata Aziz saat dihubungi, Senin (23/3/2026).

Ada dua alasan utama yang mendasari rencana ini. Pertama, berkaitan dengan momentum religius. "Karena Paskah," ujar Aziz, merujuk pada rencana Noel memperingati Hari Kebangkitan Yesus Kristus.

Kedua, terkait kondisi kesehatan Noel. Menurut pengacaranya, Noel memerlukan penanganan medis lebih lanjut. "Kemudian menurut dokter ia harus ada tindakan medis kecil di kepala yang mengharuskan menginap di RS ada perawatan," jelas Aziz.

Preseden Kasus Yaqut Cholil Qoumas

Halaman:

Komentar