Rismon menekankan bahwa pemeriksaan dokumen resmi, apalagi menyangkut tokoh publik seperti presiden, semestinya dilakukan dengan metode ilmiah berbasis forensik yang dapat diuji dan diverifikasi secara objektif.
Sebelumnya, Rismon menegaskan, tidak akan mundur meskipun dikriminalisasi buntut polemik keabsahan ijazah Jokowi.
Hal ini diungkapkan Rismon jelang menghadiri pemanggilan pertama Polda Metro Jaya usai dilaporkan Jokowi atas tuduhan ijazah palsu.
"Saya siap bertempur meski harus kalah akibat kriminalisasi, saya takkan mundur sejengkalpun," tegas Rismon, Selasa (20/5/2025).
Rismon sadar, ia bersama Roy Suryo, dan dr. Tifauzia Tyassuma menghadapi seseorang yang masih memiliki power. Meskipun jabatannya sebagai Presiden telah selesai.
"Kriminalisasi tetap ada, tapi itu resiko," tandasnya.
👇👇
tags
TAGS2
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya