“Jadi daripada ribet-ribet, untuk menghindari konflik, mendingan dikosongin,” ungkapnya.
“Daripada saling ‘kenapa lu yang dapat’, mendingan ‘ya udahlah sama-sama enggak dapat lah’. Ini pikiran-pikiran liar saja, demi keselamatan bangsa dan negara, daripada begini terus,” sambungnya.
Baginya, pemakzulan Gibran memiliki urgensi untuk menyelamatkan bangsa dari tiga masalah fundamental.
“Pemakzulan Gibran itu menyelamatkan bangsa dari 3 hal. Pertama tidak ada lagi kedepannya menyalahgunakan kewenangan untuk membangun dinasti melanggar undang – undang, kedua kualitas integritas itu diperlukan untuk memilih yang terbaik terhadap pemimpin bangsa ini,” urainya.
“Yang ketiga jangan menyiapkan pemain Cadangan yang kita tidak tahu bahwa dia tidak bisa main, udah pasti kalah, hahaha,” tambahnya.
Kunci Pemakzulan Ada di Tangan Presiden
Dari perspektif hukum tata negara, Pakar Refly Harun menegaskan bahwa secara teknis, pemakzulan Gibran bukanlah sebuah proses yang rumit.
Namun, realisasinya bergantung sepenuhnya pada satu faktor penentu: kehendak politik Presiden Prabowo Subianto.
“Kunci dari pemakzulan atau pengunduran diri Gibran ini tidak lain adalah Prabowo,” ujar Refly, dikutip dari youtubenya, Selasa (19/8/25).
Refly berpendapat, jika Presiden Prabowo memberikan "lampu hijau", maka jalan menuju pemakzulan akan terbuka lebar tanpa hambatan berarti, mengingat kekuatan politiknya sebagai pemimpin Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Namun, semua itu kembali pada kalkulasi strategis Prabowo. Waktu dan momentum politik menjadi pertimbangan utama.
“Tetapi kalau belum ada deal dengan kekuatan – kekuatan atau Prabowo menganggap bahwa it is not the time to impeach Gibran, maka saya kira barangkali bukan tahun 2025 ini,” ucapnya.
Refly bahkan memprediksi bahwa jika wacana ini serius digulirkan, momentum yang paling mungkin baru akan tiba pada akhir 2026 atau setelahnya, tergantung pada dinamika politik yang berkembang.
“Bisa 2026, bisa 2027. It depends on the political situations,” ungkapnya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya