“Yakni dengan cara memegang kendali secara penuh kunci brangkas yang seharusnya dipegang oleh bendahara sehingga mengakibatkan tidak terkontrolnya uang keluar dan masuk,” terangnya.
Baca Juga: Kasus Menantu Aniaya Mertua Dihentikan Melalui Mekanisme Restoratif Justice
Tidak sampai di sana, tersangka sendiri mengelola keuangan dengan cara melakukan pencatatan pada buku kas, menginput data debitur kredit nasabah tabungan serta deposito pada komputer LPD Adat Bakas. Selaku Ketua LPD Adat Bakas, tersangka telah membuat neraca percobaan dengan acuan buku kas yang telah diubah sendiri dengan cara mencoret nominal angka dalam buku kas masuk dan keluar memakai tinta warna merah dan hitam agar dalam pelaporan keuangan ke Kantor LPLPD Kabupaten Klungkung seolah-olah kondisi keuangan LPD Desa Bakas terlihat seimbang dan baik-baik saja.
“Tersangka memutuskan sendiri jumlah besaran bunga kredit, deposito dan tabungan yang diberikan kepada nasabah tanpa adanya rapat dengan seluruh karyawan LPD maupun dengan Panureksa LPD Bakas,” jelasnya.
Selan itu, tersangka menunjuk saksi I Ketut Gunawan sebagai analis kredit agar seolah-olah terdapat petugas verifikasi kredit dalam setiap pemberian kredit namun pada kenyataannya yang menjalankan tugas dan fungsi sebagai verifikasi kredit untuk menentukan layak atau tidaknya pada setiap penerimaan kredit adalah tersangka sendiri.
Baca Juga: Menteri PPPA Bintang Puspayoga Sebut Kasus KDRT Harus Dilaporkan Sebagai Efek Jera
Tersangka dalam memutuskan pemberian fasilitas kredit kepada nasabah baik nasabah kredit di dalam Desa Adat Bakas maupun nasabah di luar Desa Adat Bakas tidak melibatkan pengawas untuk memudahkan tersangka dalam merealisasi kredit. Di mana tersangka hanya meminta persetujuan pengawas LPD Adat Bakas setelah adanya pencairan atau realisasi pinjaman kredit yang dilakukan oleh tersangka sendiri kepada nasabah.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbali.jawapos.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya